VOwHjuaUyJLYYyDfgBmys5BuQHXE6XGBCsgzF07B
Bookmark

Doa Qunut Subuh Menurut 4 Madzhab Yang Harus Kita Ketahui | Jama'atul Muslimin

Doa Qunut Subuh Menurut 4 Madzhab Yang Harus Kita Ketahui - Selamat datang di website Jama'atul Muslimin. Di situs ini kami memberikan berbagai informasi tentang kehidupan beragama sesuai syariat yang berlandaskan keterangan Qur'an dan Hadist. Adapun informasi yang kami sajikan merupakan kumpulan dari berbagai sumber yang dapat dipertanggung jawabkan dan kami cantumkan sumbernya. Untuk memahami isi dari artikel ini, Anda bisa mencari di kategori Fiqih. Silakan pelajari dan pahami!


Doa Qunut Subuh Menurut 4 Madzhab Yang Harus Kita Ketahui | Jama'atul Muslimin


Doa Qunut merupakan doa yang senantiasa dilafadzkan saat rakaat kedua pada waktu sholat subuh. Dan doa ini kebanyakan dilakukan oleh warga Nahdlatul Ulama atau yang menurut mereka bermadzhab syafi'i.


Lantas bagaimanakah doa qunut subuh menurut 4 madzhab yang sebenarnya?

Dilansir dari Rumaysho.Com, Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin pernah ditanya: Bagaimana pendapat empat Imam Madzhab mengenai qunut?

Syaikh rahimahullah menjawab:

Ulama Malikiyyah: Mereka memiliki pendapat bahwa tidak ada doa qunut kecuali pada shalat shubuh saja. Dan tidak ada qunut pada shalat witir dan shalat-shalat lainnya.

Ulama Syafi'iyah: Mereka memiliki pendapat bahwa tidak qunut dalam shalat witir terkecuali ketika masuk separuh akhir dari Bulan Ramadhan. Tidak ada doa qunut pada shalat lima waktu selain dari shalat subuh saja dalam setiap keadaan (baik saat tertimpa musibah atau tidak). Dan qunut bisa berlaku untuk semua shalat wajib jika kaum muslimin sedang dilanda musibah yakni dengan melafadzkan qunut nazilah.

Ulama Hanafiyyah: Mereka berpendapat bahwa qunut disyariatkan hanya pada shalat witir saja dan tidak disyariatkan pada shalat selainnya terkecuali jika kaum muslimin tertimpa musibah. Doa Qunut Nawazil ini hanya dilakukan pada shalat subuh saja dan yang membacanya adalah imam shalat lalu diaminkan oleh para jama'ah. Untuk munfarid atau shalat sendirian maka tidak ada qunut.

Ulama Hanabillah (Hambali): Para ulamanya berpendapat bahwa qunut disyariatkan dalam waitir dan tidak ada qunut di shalat lainnya terkecuali jika terdapat musibah yang besar seperti musibah penyakit misalnya. Doa qunut pun pada kondisi tersebut dilakukan bukan hanya pada saat shalat subuh saja, melainkan pada semua shalat 5 waktu terkecuali shalat jum'at.

Adapun Imam Ahmad berpendapat bahwa tidak ada dalil yang menunjukkan bahwa Rasululloh Shollallohu 'Alaihi Wasallam pernah melakukan qunut witir baik sebelum atau sesudah ruku'.

Berdasarkan semua pendapat tersebut, maka pendapat yang lebih kuat mensyariatkan bahwa doa qunut tidak dilakukan pada shalat wajib atau sholat fardhu terkecuali jika dalam keadaan nawazil (umat muslim tertimpa musibah).

Sementara itu terkait doa qunut witir atau pelaksanaan qunut witir, tidak ada dalil shahih dari Nabi Muhammad Shollallohu 'Alaihi Wasallam yang menyebutkan bahwa beliau melakukan qunut witir.

Meski demikian dalam kitab Sunan ditunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan Al Hasan bin ‘Ali bacaan yang diucapkan pada qunut witir yaitu “Allahummah diini fiiman hadayt …”. Sebagian ulama menshahihkan hadits ini (Hadits ini diriwayakan oleh At Tirmidzi, Abu Daud, An Nasa-i, Ibnu Majah, dan Ad Darimiy. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih dalm Misykatul Mashobih 1273 [20]). Jika seseorang melakukan qunut witir, maka itu baik. Jika meninggalkannya, juga baik. Hanya Allah yang memberi taufik. (Ditulis oleh Syaikh Muhammad Ash Sholih Al ‘Utsaimin, 7/ 3/ 1398)( Majmu’ Fatawa wa Rosa-il Ibnu ‘Utsaimin, 14/97-98, Asy Syamilah).

Terkait bacaan doa qunut subuh, Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin memberikan penjelasan dalam fatwa lainnya. Beliau pernah ditanya: “Apakah disyari’atkan do’a qunut witir (Allahummah diini fiiman hadayt …) dibaca pada raka’at terakhir shalat shubuh?”

Beliau rahimahullah menjelaskan: “Qunut shubuh dengan do’a selain do’a ini (selain do’a “Allahummah diini fiiman hadayt …”), maka di situ ada perselisihan di antara para ulama. Pendapat yang lebih tepat adalah tidak ada qunut dalam shalat shubuh kecuali jika di sana terdapat sebab yang berkaitan dengan kaum muslimin secara umum. Sebagaimana apabila kaum muslimin tertimpa musibah -selain musibah wabah penyakit-, maka pada saat ini mereka membaca qunut pada setiap shalat fardhu. Tujuannya agar dengan do’a qunut tersebut, Allah membebaskan musibah yang ada.”

Apakah Harus Mengangkat Tangan Saat Melakukan Doa Qunut Berjamaah?

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan dalam lanjutan perkataan diatas:

“Oleh karena itu, seandainya imam membaca qunut shubuh, maka makmum hendaklah mengikuti imam dalam qunut tersebut. Lalu makmum hendaknya mengamininya sebagaimana Imam Ahmad rahimahullah memiliki perkataan dalam masalah ini. Hal ini dilakukan untuk menyatukan kaum muslimin.

Adapun jika timbul permusuhan dan kebencian dalam perselisihan semacam ini padahal di sini masih ada ruang berijtihad bagi umat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka ini selayaknya tidaklah terjadi. Bahkan wajib bagi kaum muslimin –khususnya para penuntut ilmu syar’i- untuk berlapang dada dalam masalah yang masih boleh ada perselisihan antara satu dan lainnya." Majmu’ Fatawa wa Rosa-il Ibnu ‘Utsaimin, 14/78, Asy Syamilah)

Sementara itu Imam Ahmad yang awalnya berpendapat tidak disyariatkannya doa qunut subuh memiliki pendapat bahwa makmum harus ikut mengaminkan imam yang diikutinya meskipun sedang membaca doa qunut. Hal ini bertujuan agar tidak terjadi kerenggangan antara hati sesama muslim. (Majmu’ Fatawa wa Rosa-il Ibnu ‘Utsaimin, 14/80, Asy Syamilah)

Wallohu 'Alam.


Demikianlah Informasi Atau Penjelasan Tentang Doa Qunut Subuh Menurut 4 Madzhab Yang Harus Kita Ketahui | Jama'atul Muslimin


Semoga apa yang kami sampaikan bisa bermanfaat dan diamalkan untuk menuju keridhoan Alloh Ta'ala. Dan semoga Alloh memberikan kepahaman kepada kita semua dalam beragama.

Anda telah membaca Doa Qunut Subuh Menurut 4 Madzhab Yang Harus Kita Ketahui | Jama'atul Muslimin


Posting Komentar

Posting Komentar